Kegiatan Belajar Mengajar di Stikes Bogor Husada di Masa Pandemi

Bogor, Maret 2021 – Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan sedapat mungkin juga untuk mata kuliah praktik. 

Covid-19 membuat kita harus beradaptasi, seperti melakukan beberapa aktifitas secara online. Hal itupun berlaku untuk kegiatan perkuliahan. Proses kegiatan belajar mengajar dengan cara daring telah ditetapkan oleh pemerintah guna untuk meminimalisir resiko serta dampak yang ditimbulkan akibat penularan Covid-19. SBH melaksanakan kegiatan perkuliahan secara online dengan media yang digunakan berupa e-learning dan zoom. Berikut merupakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh para dosen SBH. Semoga dengan semua upaya yang dilakukan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar tidak menurunkan semangat para mahasiswa untuk tetap belajar dan berprestasi.

Share the Post:

Related Posts